Tasyri’ periode Makkah, cenderung fokus pada proses penanaman tata nilai tauhid, seperti iman kepada Allah, rasul-Nya, hari kiamat, dan perintah untuk berakhlak mulia, kebersamaan, menepati janji dan menjauhi kerusakan akhlak, seperti: zina, pembunuhan dan penipuan. Mengapa demikian ? Karena kondisi sosial-budaya masyarakat Arab dalam kondisi terrendah. Sedangkan Tasyri’ periode Madinah dikenal dengan perode penataan dan pembentukan hukum Islam. Di sini Islam lebih diterima dan tidak hanya menjadi komunitas agama, namun juga sosial-politik. Ayat-ayat Al-Qur’an turun bukan hanya tentang ketahuidan, tetapi banyak tentang hubungan antar manusia (muamalah), hukum personal (ahwal asy-syahsiyyah), dan tata sosial-politik. Sumber hukum yang digunakan adalah al-Qur’an, as-Sunnah, Ijtihad Rasul, dan Ijtihad Sahabat. Pada masa ini semua persoalan agama masih bisa ditemukan jawabannya, dan tidak menimbulkan perpecahan. Jika pun ada perbedaan pendapat, hal tersebut tidak pernah lep...