Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2013

QS. Al-Māidah: 6

BERSUCI DARI HADAST (QS. Al-Māidah: 6) Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah “ Tafsir Ahkam ” قُمْتُمْ إِذَا آمَنُوا الَّذِينَ يَا أَيُّهَا berdiri mengerjakan apabila mereka beriman orang-orang yang wahai وَأَيْدِيَكُمْ وُجُوهَكُمْ فَاغْسِلُوا الصَّلَاةِ إِلَى dan tangan kalian muka kalian maka basuhlah salat kepada untuk وَأَرْجُلَكُمْ بِرُءُوسِكُمْ وَامْسَحُوا الْمَرَافِقِ إِلَى dan kaki-kaki kalian dengan/pada kepala kalian dan sapulah siku-siku sampai جُنُبًا كُنْتُمْ وَإِنْ الْكَعْبَيْنِ ۚ إِلَى Ber- junub kalian adalah dan jika kedua mata kaki sampai عَلَى أَوْ مَرْضَى كُنْتُمْ وَإِنْ فَاطَّهّرُوا ۚ ...

Outline Hukum Perdata

TIME LINE PERKULIAHAN PERTEMUAN TOPIK PEMBAHASAN I ·    Pengantar dan Kontrak Belajar II ·    Tinjauan Umum Hukum Perdata ·    Pengertian Hukum Perdata ·    Sumber Hukum Perdata III ·    S ejarah terbentuknya Hukum Perdata ·    Kedudukan KUHPerdata  sebagai Undang-Undang setelah Indonesia merdeka ·    Hukum Perdata dan Pemberlakuannya di Indonesia IV ·    Pluralisme Hukum Perdata di Indonesia ·    Dasar Hukum Berlakunya KUHPerdata di Indonesia V ·    Sistematika Hukum Perdata ·    Bagian-Bagian BW yang Tidak Berlaku Lagi ·    Hukum Perdata Bersifat Pelengkap dan Memaksa VI ·    Pengertian hukum orang dan fungsinya dalam hukum perdata ·    Pembagian hukum orang (Natural recht dan Personal Recht) ·    Proses pendi...