Seseorang mengguncang tubuhku. “Yash! Bangun!”
Aku menggeliat, menepis tangan yang mengguncangku itu sambil masih terpejam. Mataku masih berat untuk dibuka, kantuk masih menguasaiku.
“Yash! Aku mau bicara penting, nih.. Bangun!” tangan itu mengguncang tubuhku lagi. Suara Nay sepertinya. Dengan malas terpaksa kubuka mataku.
“Kenapa Nay?” sahutku serak akibat bangun tidur. Nay adalah sahabatku, sekaligus teman satu kos dan satu fakultas.
“Aku mau berhenti kuliah.”
APA? Sisa-sisa kantukku segera hilang. Aku langsung bangun terduduk di atas kasur. Menatap Nay lekat-lekat. Aku memang sering menjadi tempat Nay berkeluh kesah tentang dana kuliah dan biaya hidup. Aku tahu bagaimana sulitnya dia bertahan untuk tetap melanjutkan pendidikan strata satunya, tapi aku tidak pernah menyangka dia akan menyerah sekarang. Saat kami baru selesai dari program Kuliah Kerja Nyata dan tinggal menulis skripsi untuk menuntaskan pendidikan bachelor kami. Kecuali memang ada hal yang sangat genting yang memaksanya untuk itu, kecuali keadaannya sudah tidak tertolong lagi.
“Kamu serius?!” tanyaku setengah melotot. Nay mengangguk. “Aku sudah nggak punya biaya lagi, Yash. Aku ke sini hanya mau pamit ke kamu..” katanya.
“Nay… kamu jangan sembarangan memutuskan begini..” Aku menasihati. Nay mengubah posisi duduknya, meraih banta
... baca selengkapnya di Nay, Sang Teratai Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu
Tasyri’ periode Makkah, cenderung fokus pada proses penanaman tata nilai tauhid, seperti iman kepada Allah, rasul-Nya, hari kiamat, dan perintah untuk berakhlak mulia, kebersamaan, menepati janji dan menjauhi kerusakan akhlak, seperti: zina, pembunuhan dan penipuan. Mengapa demikian ? Karena kondisi sosial-budaya masyarakat Arab dalam kondisi terrendah. Sedangkan Tasyri’ periode Madinah dikenal dengan perode penataan dan pembentukan hukum Islam. Di sini Islam lebih diterima dan tidak hanya menjadi komunitas agama, namun juga sosial-politik. Ayat-ayat Al-Qur’an turun bukan hanya tentang ketahuidan, tetapi banyak tentang hubungan antar manusia (muamalah), hukum personal (ahwal asy-syahsiyyah), dan tata sosial-politik. Sumber hukum yang digunakan adalah al-Qur’an, as-Sunnah, Ijtihad Rasul, dan Ijtihad Sahabat. Pada masa ini semua persoalan agama masih bisa ditemukan jawabannya, dan tidak menimbulkan perpecahan. Jika pun ada perbedaan pendapat, hal tersebut tidak pernah lep...
Komentar
Posting Komentar