Teeeeng!!! Bel berbunyi 3 kali, tanda istirahat kedua. Aku mulai menyiapkan buku peminjam, buku pengembalian dan bolpoin di mejaku. Ku hentikan sejenak koneksi internetku, agar pekerjaanku tidak terganggu. Tak lama kemudian mejaku dipenuhi hiruk pikuk suara anak-anak berebut layananku.
“Mba, aku mau pinjam bengkel facebook, yang dipinjem ana kemarin” teriak Budi
Sebelum sempat ku jawab, setumpuk buku IPS sudah ada di meja. “Mba ini dihitung dulu, tadi pinjam 28 kelas VII F” kata Dian
“Iya satu-satu ya.. Budi sabar dulu, bukunya masih di dalem, Dian ini langsung ke rak aja, nanti mau di pakai kelas lain” jawabku cepat, karna msih banyak juga yang usil di ruangnku ini dan butuh peringatanku juga.
“Budi masuk ke ruang mbak Diah, di kotak biru no 2, ambil sendiri, lalu tulis di buku peminjam, kartunya taruh meja saya, oke?”
“Siap mbak!” jawab Budi
“Mbak Diah, di panggil Pak Indra sehabis jam istirahat” kata biyan, anak kelas IX sambil berlalu begitu saja.
“Biyan.. kamu dipeseni siapa?” tanyaku agak keras karna Biyan sudah ada di pintu keluar.
“Kata pak Indra sendiri mbak” jawab Biyan
“Mbak kartuku hilang mbak, gimana nih ga bias pinjem buku, padahal ada tugas di buku paket, bias pinjem kartu temen yaa.. mbak?” kali ini aku setengah agak bingung me
... baca selengkapnya di My Dream Comes True Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor Satu
Tasyri’ periode Makkah, cenderung fokus pada proses penanaman tata nilai tauhid, seperti iman kepada Allah, rasul-Nya, hari kiamat, dan perintah untuk berakhlak mulia, kebersamaan, menepati janji dan menjauhi kerusakan akhlak, seperti: zina, pembunuhan dan penipuan. Mengapa demikian ? Karena kondisi sosial-budaya masyarakat Arab dalam kondisi terrendah. Sedangkan Tasyri’ periode Madinah dikenal dengan perode penataan dan pembentukan hukum Islam. Di sini Islam lebih diterima dan tidak hanya menjadi komunitas agama, namun juga sosial-politik. Ayat-ayat Al-Qur’an turun bukan hanya tentang ketahuidan, tetapi banyak tentang hubungan antar manusia (muamalah), hukum personal (ahwal asy-syahsiyyah), dan tata sosial-politik. Sumber hukum yang digunakan adalah al-Qur’an, as-Sunnah, Ijtihad Rasul, dan Ijtihad Sahabat. Pada masa ini semua persoalan agama masih bisa ditemukan jawabannya, dan tidak menimbulkan perpecahan. Jika pun ada perbedaan pendapat, hal tersebut tidak pernah lep...
Komentar
Posting Komentar