Langsung ke konten utama

Ruang Lingkup Ilmu Hukum



Hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang diadakan oleh badan hukum dan bersifat memaksa. Sehingga terdapat sanksi tegas terhadap pelanggar hukum. Sedangkan ilmu hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya adalah hukum. Dengan demikian maka ilmu hukum akan mempelajari semua seluk beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-asas, sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi dan kedudukan hukum di dalam masyarakat.
Pengantar ilmu hukum (PIH) merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum, dengan tujuan menjelaskan tentang keadaan, inti dan maksud tujuan dari bagian-bagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. agar dapat memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.
 Adapun fungsi mempelajari PIH ini adalah:
1.      Memberikan pengertian-pengertian dasar baik secara garis besar maupun secara mendalam mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum.
2.      Menumbuhkan sikap adil dan membangkitkan minat untuk dengan penuh kesungguhan mempelajari hukum.

keterangan lengkap bisa anda lihat di sini

Postingan populer dari blog ini

Budaya Kekerasan

Oleh: Agus Prasetyo Kita semua setuju bahwa budaya kekerasan tidak baik.Ledakan bom di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton adalah bentuk budaya kekerasan. Oleh karena itu semua orang (kecuali teroris tentunya) mengutuknya. Namun pernahkah kita berpikir bahwa budaya kekerasan telah menyelinap masuk demikian jauh dalam kehidupan kita sehari-hari? Bentuk-bentuk umum dari kekerasan adalah perang, atau bentrokan antara demonstran dengan polisi atau peristiwa penggusuran. Ada baiknya kita mulai berpikir apakah tindakan kita termasuk bentuk kekerasan atau tidak. 1. Dalam Masyarakat Tindakan penggusuran tentu diamini adalah bentuk kekerasan. Namun pernahkah kita berpikir bahwa perilaku berkendaraan yang buruk di jalan seperti menyalip atau melanggar lampu merah adalah juga bentuk kekerasan? Perilaku bunuh diri juga merupakan bentuk kekerasan yang ditujukan pada diri sendiri. 2. Dalam Pendidikan Syarat kelulusan yang sebetulnya baik sering dipakai sebagai dalih untuk beban keuangan tambahan ...

Saksi Bisu Pengorbanan Guru

Sebuah rumah reyot berdiri di pinggir desa kecil ibu kota. Tak banyak kendaraan yang lewat. Paling-paling yang ada hanya becak dan angkutan umum kecil. Satu jam, satu angkot. Rumah reyot itu keadaannya sudah lama tak terurus. Penghuninya sudah meninggalkan dia menuju ke Ibu kota. Yang menjadi temannya adalah angin, burung-burung kecil yang berkicau juga suara deru mesin kendaraan bermotor ketika ada yang melintasi jalanan penuh batu. Dia merasa kesepian. Tulisan ‘RUMAH DIJUAL’ yang tulisannya sudah hampir tak terbaca lagi itu tetap berdiri mendampinginya di bagian depan meski agak rapuh jua. Dia menanti tuannya yang baru. Dia terus menanti.. menanti.. sampai akhirnya penantian panjang itu membuahkan hasil. Sebuah kendaraan bermotor terparkir di depan rumah. Awalnya, rumah pikir bahwa kendaraan bermotor itu adalah kendaraan yang hanya sekedar markir karena mogok di jalanan. Tapi, nyata tidak. Ia berusaha menilik kembali dari celah-celah rimbunnya dahan pepohonan tua yang menghalangi pe...

Menungangi Tragika

Anda ingin lebih kreatif dan tampil impresif? Salah satu kiatnya adalah tunggangi tragika. Daripada tragika yang biasa-biasa saja, akan lebih hebat Anda bila menunggangi tragika dari sesuatu yang memang hebat, luar biasa. Aneh sekali, Kamus Besar Bahasa Indonesia terlengkap karya Pusat Bahasa pun tak memuat kata “tragika”. Tesaurus Bahasa Indonesia karya Eko Endarmoko juga tidak. Kita hanya punya “tragedi”, yaitu gaya sastra dengan warna utama kesedihan. Kata sifat yang kita punya adalah “tragis”, menyedihkan. Kata tragika merupakan turunan dari bahasa Latin, tragicus, kata sifat yang artinya menyedihkan, membikin duka. Jadi tragika adalah hal-hal yang menyedihkan. Tragika adalah kejadian atau keadaan, boleh juga nasib atau fakta runyam, suatu kemalangan atau keterpurukan yang mengenaskan. Banyak kejadian tragis yang tak terlalu dibutuhkan kecerdasan kita untuk segera menemukannya. Sebut saja peristiwa bencana atau kecelakaan. Sebut saja itu tragika yang langsung kasat mata. Kita b...